Tuesday 17 April 2012

Negara Sekuler

Beberapa waktu yang lalu, gue baca di account twitter seseorang yang membicarakan mengenai membentuk Indonesia menjadi sebuah negara sekuler.
Sebelumnya, negara sekuler berarti negara tidak turut campur dalam urusan agama rakyatnya sehingga semua kebudayaan beragama negara sekuler tidak diurus oleh pemerintah negara. Rakyat bebas memeluk agama atau tidak memeluk suatu agama. Tidak ada departemen atau lembaga pemerintahan khusus menangani urusan agama dan negara tidak berkewajiban untuk memberikan dana untuk lembaga-lembaga  agama otonom dan juga tidak akan ada pendidikan wajib untuk agama di sekolah-sekolah di Indonesia.

Hal ini, menurut gue sedikit bertentangan dengan pancasila dimana sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila tersebut sudah menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang mengakui Ketuhanan dan melaksanakan segala urusan negara dibawah asas Ketuhanan. Selain itu Indonesia juga mengakui lima agama yaitu islam, kristen, katolik, hindu, dan buddha sehingga ini menjelaskan bahwa Indonesia masih mengurus segala urusan keagamaan penduduknya.

Isu menjadikan Indonesia negara sekuler mungkin berawal dari ketidakjelasan mengenai aliran-aliran agama yang diakui di Indonesia dan juga keributan antar warga yang dilatar belakangi oleh perkara agama. Agama yang saya tahu mempunyai banyak aliran di Indonesia adalah islam. Aliran-aliran agama islam di Indonesia tercipta karena adanya perbedaan dalam menjalani ibadah sehari-hari dan juga perbedaan dalam pemahaman aturan-aturan yang diajarkan agama Islam. Aliran-aliran ini tidak dikatakan menyimpang selama mereka masih mengakui Allah SWT sebagai Tuhan YME dan Muhammad SAW sebagai rasulullah yang menjadi rasul penutup dan imam seluruh umat islam di dunia serta tidak menyalahi aturan-aturan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist. Kebebasan dalam memilih aliran suatu agama menimbulkan pemikiran bahwa Indonesia bisa saja menjadi negara sekuler, karena tidak melarang rakyatnya memeluk aliran agama manapun. Keributan antar pemeluk agama berbeda juga menjadi salah satu faktor pendorong untuk menjadikan Indonesia negara sekuler. Keberadaan agama-agama yang diakui di Indonesia sering dikatakan sebagai penyebab keributan antar pemeluk agama yang berbeda, karena kurangnya toleransi dan saling menjelekan agama lain. Dengan menjadikan Indonesia negara sekuler, nilai-nilai agama tidak lagi terlalu ditanamkan dan juga budaya-budaya agama yang tadinya disupport pemerintah juga dihilangkan sehingga diharapkan berkurangnya perdebatan dalam membicarakan atau membandingkan setiap agama berbeda di kehidupan sehari-hari

Menurut saya, budaya beragama di Indonesia merupakan dasar dari budaya saling menghormati dan menjaga perdamaian di masyarakat. Perbedaan dalam keyakinan dan dalam menjalankan ibadah masing-masing agama tentu secara tidak langsung mengajarkan untuk toleransi akan perbedaan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama pada dasarnya selalu mengajarkan kebaikan dan mencintai kedamaian dan bisa dikatakan mempunyai tujuan yang sama: menciptakan keharmonisan dalam hidup di dunia dan keselamatan di akhirat (bagi agama yang meyakini adanya akhirat). Jika agama dikatakan menjadi salah satu penyebab pecahnya keributan di masyarakat tentu tidak masuk akal, melainkan ego dari setiap pemeluknya yang berkeinginan untuk membuktikan siapa yang paling benar yang bisa menjadi salah satu faktor keributan antar pemeluk agama.

Intinya saya berpendapat bahwa menjadikan Indonesia negara sekuler tidak akan menyelesaikan pertentangan-pertentangan antar agama yang sering terjadi di tengah masyarakat karena keberadaan agama bukanlah penyebabnya melainkan ego dari pemeluknya sendiri yang seringkalimenyebabkan pertentangan. Dan jika agama tidak lagi diatur negara, saya takut masyarakat akan hilang kesadaran untuk menjalani hidup sesuai aturan agama. Memang seharusnya seseorang dalam memeluk suatu agama tanpa paksaan dan dengan hati yang ikhlas dan yakin, namun jika budaya beragama di lingkungan masyarakat menghilang bisa saja masyarakat tidak lagi menjalankan aturan-aturan agama yang tadinya memberikan efek positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Ini hanya pendapat saya saja yang tentunya banyak kekurangan karena saya bukanlah orang yang ahli dalam urusan agama maupun ketatanegaraan.